Selasa, 03 Maret 2015

Makalah



02-januari 2015

MAKALAH
DALAM RANGKA MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
DISUSUN OLEH
NAMA              :
  1. Atikha Citra Ayu (21213484)
  2. Mardiyanti (25213267)
  3. Khaerul Umam Rahmat Wijaya (24213825)
  4. Nurdiana Putri Olivia (26213646)
  5. Restu Dimar P (27213440)
  6. Ilham Sukma (24213288)
  7. Sarah Azania (28213253)
  8. Sutinah (28213716)
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi ALLAH SWT yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan dan petunjukNya, kami tidak akan meyelesaikan makalah ini dengan penuh kelancaran.
Makalah ini kami susun agar pembaca dapat memahami tentang ekonomi koperasi. Semoga makalah ini dapat memberi wawasan dan pemahaman yang luas kepada pembaca.
Kami sebagai penyusun menyadari makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, sehingga kami masih mengharap kritikdan saran dari para pembaca.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………… 1
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………….. 2
BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………………………….…. 3
BAB II
            PROFIL KJKS BERKAH MADANI…………………………………………………. 4
 VISI DAN MISI……………………………………………………………. 6

TUJUAN……………………………………………………….. 6

KERJA……………………………………………………….. 7

PEMBIAYAAN………………………………………………. 7
SIMPANAN……………………………………………………. 8
 INVESTASI……………………………………………………………………………. 10
 
BAB III
            PENUTUP……………………………………………………………………………………………………… 12
KESIMPULAN………………………………………………………………………….13
DAFTAR PUSAKA…………………………………………………………………….14
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004.
Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH .
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006
Tujuan didirikannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, maka disusun pengurus yang bertanggung jawab terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :
BADAN PENGURUS
Ketua umum
: Johan machrobi Prawira Negara
Sekretaris Umum
: Rinadi Nindiyawan
Bendahara Umum
: Yoke Paramita

DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua
: Arisson Hendry
Anggota
: Muhammad Haikal

KARYAWAN
Manager                                                         : Fahrudin Ali Ahmad
Administrasi & IT Suport                            : Supriyanto
Teller                                                              : Anik Andri Lestari
Account Officer                                             : 1. Fachroji
                                                                          2. Rizki Kurnia Sandi
                                                                          3. Apih
Jumlah anggota                       :           65 orang
Simpanan Pokok                     :           Rp. 3.000.000
(simpanan pokok dilakukan hanya satu kali saat awal bergabung)
Simpanan Wajib                      :           Rp. 25.000
(simpanan dilakukan perbulan)
Usulan Distribusi SHU
Uraian
%
2013
Nominal (Rp)
%
2012
Nominal (Rp)
Cadangan Umum
10 %
17,255,723
10 %
17,612,825
Pendidikan
5%
8,627,861
5%
8,806,412
Anggota
49%
84,553,041
49%
86,301,840
Pengelola
16%
27,609,156
16%
28,180,519
Pengawas & Pengurus
20%
34,511,445
20%
35,225,649
Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh.
Misi
  1. Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
  2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
  3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
  4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
  5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
Tujuan
Tujuan KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.
Budaya Perusahaan
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
Kerja Ikhlas
aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
Kerja Cerdas
bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang terbaik
Kerja Keras
bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
Kerja Tuntas
bekerja dengan sistematis dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Murabahah(Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati. Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal (Mudharib). Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.
Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter serta jasa-jasa lainnya.
Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani menawarkan berbagai jenis produk dan layanan simpanan dana masyarakat berupa produk tabungan dan investasi berjangka. Produk dan layanan yang kami tawarkan memiliki berbagai keunggulan, sesuai dengan motto kami “be meaningful” kami ingin menjadikan segalanya menjadi lebih bermakna.
Tabungan Berkah Hasil
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
Tabungan Berkah Qurban
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban. Bebas biaya administrasi bulanan.
Tabungan Berkah Amanah
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
Tabungan Berkah Fitri
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri. Bebas biaya administrasi bulanan.
Tabungan Berkah Siswa
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa. Bebas biaya administrasi bulanan.
Tabungan Berkah Walimah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan. Bebas biaya administrasi
Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
INVESTASI
Investasi Berjangka Berkah Invest
Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.
Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
  • 1 bulan
  • 3 bulan
  • 6 bulan
  • 12 bulan
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta
Info Nisbah Investasi
Bulan Maret 2014
Info Nisbah Simpanan
Bulan September 2014
Info Nisbah Investasi
Bulan September 2014

KESIMPULAN
KJKS Berkah Madani salah satu koperasi yang bergerak di bidang jasa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
Koperasi seringkali mengalami kendala saat beroperasi begitu juga dengan KJKS Berkah Madani. Kendala yang dialami yaitu kredit macet dan persaingan margin. Dibalik itu semua KJKS masih mempunyai daya tarik tersendiri bagi para nasabahnya, karena KJKS Berkah Madani memiliki beberapa kelebihan yaitu adanya toleransi dan secara persyaratan masih lunak.

PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena keterbatasannya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan makalah ini.
Kami banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun demi sempurnannya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan- kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar