02-januari 2015
MAKALAH
DALAM RANGKA MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
DISUSUN
OLEH
NAMA
:
- Atikha Citra Ayu (21213484)
- Mardiyanti (25213267)
- Khaerul Umam Rahmat Wijaya (24213825)
- Nurdiana Putri Olivia (26213646)
- Restu Dimar P (27213440)
- Ilham Sukma (24213288)
- Sarah Azania (28213253)
- Sutinah (28213716)
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi ALLAH SWT yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini
dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan dan petunjukNya, kami tidak akan
meyelesaikan makalah ini dengan penuh kelancaran.
Makalah
ini kami susun agar pembaca dapat memahami tentang ekonomi koperasi. Semoga
makalah ini dapat memberi wawasan dan pemahaman yang luas kepada pembaca.
Kami
sebagai penyusun menyadari makalah ini masih memiliki banyak kekurangan,
sehingga kami masih mengharap kritikdan saran dari para pembaca.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………………………………… 1
DAFTAR
ISI………………………………………………………………………………….. 2
BAB
I
PENDAHULUAN………………………………………………………………….….
3
BAB
II
PROFIL KJKS BERKAH MADANI………………………………………………….
4
VISI DAN MISI…………………………………………………………….
6
TUJUAN……………………………………………………….. 6
KERJA………………………………………………………..
7
PEMBIAYAAN……………………………………………….
7
SIMPANAN…………………………………………………….
8
INVESTASI…………………………………………………………………………….
10
BAB
III
PENUTUP………………………………………………………………………………………………………
12
KESIMPULAN………………………………………………………………………….13
DAFTAR
PUSAKA…………………………………………………………………….14
Koperasi
Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober
2004.
Mulai
beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris
B. Wirastuti Puntaraksma, SH .
Koperasi
Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi
berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006
Tujuan
didirikannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat
daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi
rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas
utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
Berdasarkan
hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, maka disusun pengurus
yang bertanggung jawab terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah
Madani terdiri dari :
BADAN
PENGURUS
Ketua umum
|
:
Johan machrobi Prawira Negara
|
Sekretaris Umum
|
:
Rinadi Nindiyawan
|
Bendahara Umum
|
:
Yoke Paramita
|
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua
|
:
Arisson Hendry
|
Anggota
|
:
Muhammad Haikal
|
KARYAWAN
Manager
: Fahrudin Ali Ahmad
Administrasi & IT Suport :
Supriyanto
Teller :
Anik Andri Lestari
Account Officer :
1. Fachroji
2. Rizki Kurnia Sandi
3. Apih
Jumlah anggota
: 65 orang
Simpanan
Pokok
: Rp. 3.000.000
(simpanan pokok dilakukan hanya satu kali
saat awal bergabung)
Simpanan
Wajib
: Rp. 25.000
(simpanan dilakukan perbulan)
Usulan Distribusi SHU
Uraian
|
%
|
2013
Nominal (Rp)
|
%
|
2012
Nominal (Rp)
|
Cadangan Umum
|
10 %
|
17,255,723
|
10 %
|
17,612,825
|
Pendidikan
|
5%
|
8,627,861
|
5%
|
8,806,412
|
Anggota
|
49%
|
84,553,041
|
49%
|
86,301,840
|
Pengelola
|
16%
|
27,609,156
|
16%
|
28,180,519
|
Pengawas & Pengurus
|
20%
|
34,511,445
|
20%
|
35,225,649
|
Visi
Menjadi
lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam
memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara
berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah,
shiddiq dan tabligh.
Misi
- Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
- Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
- Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
- Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
- Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
Tujuan
Tujuan
KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada
masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih
bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih
dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah
Madani.
Budaya Perusahaan
KJKS
Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh
stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya
berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk
mendapatkan keberkahan.
Kerja
Ikhlas
aktivitas
yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan
ridha dari Allah swt.
Kerja
Cerdas
bekerja
secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan
technology yang terbaik
Kerja
Keras
bekerja
dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
Kerja
Tuntas
bekerja
dengan sistematis dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Murabahah(Jual Beli)
Pembiayaan
untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi,
bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif.
Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka
waktu yang disepakati. Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga
pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan
Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani
sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal
(Mudharib). Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi
hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS
Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan
Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu
atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak
yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan
usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan
dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat
pada waktu akad dilakukan.
Ijaroh (Sewa)
Pola
pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk
digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan
nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa
tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan Ijaroh juga
dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter serta
jasa-jasa lainnya.
Lembaga
Keuangan Syariah Berkah Madani menawarkan berbagai jenis produk dan layanan
simpanan dana masyarakat berupa produk tabungan dan investasi berjangka. Produk
dan layanan yang kami tawarkan memiliki berbagai keunggulan, sesuai dengan
motto kami “be meaningful” kami ingin menjadikan segalanya menjadi lebih
bermakna.
Tabungan Berkah Hasil
Tabungan
mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil
setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
Tabungan Berkah Qurban
Tabungan
mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban. Bebas
biaya administrasi bulanan.
Tabungan Berkah Amanah
Tabungan mudharabah mutlaqah yang
diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
Tabungan Berkah Fitri
Tabungan
mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul
Fitri. Bebas biaya administrasi bulanan.
Tabungan Berkah Siswa
Tabungan
mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa. Bebas biaya
administrasi bulanan.
Tabungan Berkah Walimah
Tabungan
mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan. Bebas
biaya administrasi
Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
Tabungan
mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan
haji.
INVESTASI
Investasi Berjangka Berkah Invest
Instrumen
investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.
Nasabah
dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang
secara otomatis (ARO) :
- 1 bulan
- 3 bulan
- 6 bulan
- 12 bulan
Nilai
investasi minimal Rp. 1 juta
Info
Nisbah Investasi
Bulan
Maret 2014
Info
Nisbah Simpanan
Bulan
September 2014
Info
Nisbah Investasi
Bulan
September 2014
KESIMPULAN
KJKS
Berkah Madani salah satu koperasi yang bergerak di bidang jasa dengan tujuan
meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan
masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan
ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan
aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
Koperasi
seringkali mengalami kendala saat beroperasi begitu juga dengan KJKS Berkah
Madani. Kendala yang dialami yaitu kredit macet dan persaingan margin. Dibalik
itu semua KJKS masih mempunyai daya tarik tersendiri bagi para nasabahnya,
karena KJKS Berkah Madani memiliki beberapa kelebihan yaitu adanya toleransi
dan secara persyaratan masih lunak.
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena
keterbatasannya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan
makalah ini.
Kami
banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran
yang membangun demi sempurnannya makalah ini dan penulisan makalah
dikesempatan- kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi kita
semua.
DAFTAR
PUSTAKA
- berkahmadani.co.id
- Kunjungan langsung ke KJKS Berkah Madani
- usu.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar